Senin, 12 November 2012

pendidikan pancasila


PANCASILA

I.I Sejarah Pancasila

http://img.carapedia.com/images/article/sejarah-pancasila.png
 
Pancasila memiliki daftar sejarah yang panjang selama ini. Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai ideologi negara tidak pernah lepas dari berbagai macam cobaan yang secara otomatis menjadi ujuan dan cobaan bagi banga Indonesia. Sejarah Pancasila dibagi menjadi beberapa tahap dimana pada setiap tahapnya terdapat beberapa faktor dan peristiwa penting yang tentu saja tercatat dalam sejarah Pancasila itu sendiri. Berikut ini akan dijelaskan sejarah Pancasila dalam 6 tahap yang pernah dilalui:

I.2 Tahap-Tahap:

1. MASA PRA KEMERDEKAAN
 Ini berkaitan dengan beberapa peristiwa penting yang terjadi sebelum kemerdekaan. Presiden RI pertama, Soekarno berkali kali menegaskan bahwa beliau bukanlah pencipta Pancasila namun  beliu berperan sebagai penggali Pancasila dari khasanah sejarah bangsa Indonesia. Peristiwa Piagam Jakarta lah yang pada akhirnya berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian ditetapkan oleh Sidang Pleno BPUPK pada 10 Juli 1945

 2. HARI YANG MENETUKAN
 Sore hari setelah peristiwa  Proklamasi 17 Agustus 1945, Bung Hatta mendapatkan laporan bahwa masyarakat Indonesia di bagian timur keberatan dengan isi pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 yang mengandung kata Syari'at Islam. Demi menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia, akhirnya pada keesokan harinya diputuskan untuk menghilangkan kalimat tersebut demi menyatukan seluruh warga negara Indonesia. Sehingga Pancasila yang dirumuskan pada 18 Agustus 1945 adalah rumusan Pancasila yang definitif.
 3. MASA MEMPERTAHANKAN PANCASILA
 Pancasila mendapatkan perlawanan secara fisik atau kekerasan yang dimulai dari peristiwa Muso di Madiun tahun 1948 dan Islam radikal Kartosuwiryo tahun 1949 - 1963 kemudian disusul oleh pemberontakan - pemberontakan yang lain. Selain mendapatkan perlawanan secara fisik, Pancasila juga mendapatkan perlawanan secara ideologis dimana pada saat itu Belanda pada tahun 1949 mengakui kedaulatan Indonesia yang berbentuk RIS.
 4. MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
 Ini terjadi pada kurun waktu 1959 hingga 1966. Penyelewengan pelaksanaan UUD 1945 membuat Pancasila dan UUD 1945 tidak lagi bercorak normatif. 
 5. MASA ORDE BARU
 masa ini dimulai pada tahun 1966 dimana secara bertahap fungsi dan peran UUD 1945 dan Pancasila diterapkan dan dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Namun secara pelan dan pasti pada kenyataannya banyak penyelewengan dari pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila yang terbukti dari meningkkatnya jumlah koruptor sehingga pada akhirnya malah menjadikan Pancasila sebagai slogan omong kosong belaka
 6. MASA REFORMASI
 Masa reformasi dimulai sejak tahun 1998. Pada masa ini, Pancasila yang telah kehilangan daya pikatnya karena banyak diselewengkan pada masa order, mulai dikembalikan lagi seperti fungsi awalnya sehingga Pancasila mampu menjadi menjadi ideologi negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia.yang secara teori mampu menjadi ideologi 





I.3 Isi Pancasila

1. SILA PERTAMA

A. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Menolak kepercayaan atheisme di Indonesia.

2. SILA KEDUA

B. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. SILA KETIGA

C. SILA PERSATUAN INDONESIA
  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

4. SILA KEEMPAT

D. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5. SILA KELIMA

E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.






DAFTAR ISI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar